Camat Kembangan Resmikan Penataan Kawasan di Jalan Siantan
Camat Kembangan, Joko Suparno meresmikan penataan kawasan di Jalan Siantan, RT 04/08, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (4/12).
Penataan tepatnya berada di depan SMPN 207
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan Camat Kembangan, Joko Suparno bersama Lurah Srengseng, Adith Pratama.
“Penataan tepatnya berada di depan SMPN 207 yang dilaksanakan melalui program penataan kawasan dan pemberdayaan masyarakat menggunkanan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang diberikan ke tiap kelurahan,” ujar Joko.
Pemkot Jaksel Tinjau Dua Lokasi Penataan KawasanDijelaskan Joko, penataan dilakukan dengan melibatkan masyarakat bersinergi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siswa SMPN 207, dibantu petugas PPSU.
“Penataan dilakukan dengan membuat taman dan menanam berbagai tanaman hias serta pembuatan mural,” katanya.
Lurah Srengseng, Adith Pratama menambahkan, penataan kawasan DAU tahap I di lokasi tersebut dikerjakan mulai Juli dan berakhir pada November 2023. Penataan dilakukan di lahan seluas 500 meter persegi.
“Setelah ditata, kawasan menjadi lebih bersih, rapi, dan indah,” tandasnya.